Senin 18 May 2015 00:35 WIB
Vonis Mati Mursi

Din Syamsuddin Sesalkan Hukuman Mati Mursi

Rep: Andi Nurroni/ Red: Winda Destiana Putri
Din Syamsudin (Republika/Wihdan Hidayat)
Foto: Republika/ Wihdan
Din Syamsudin (Republika/Wihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menyesalkan putusan hukuman mati terhadap mantan presiden Mesir Muhammad Mursi. Putusan tersebut, menurut Din, kental dengan muatan politis.

"Kita menyesalkan hal itu. Seorang ulama tidak pantas diperlakukan seperti itu. Saya kira, seharusnya keputusan tidak dilandasi oleh dendam politik," ujar Din, dijumpai di Surabaya, Ahad (17/5).

Din berharap, pemerintah dan mufti Mesir bisa lebih adil melihat persoalan tersebut, sehinga bisa menghindarkan Mursi dari hukuman mati. Ia juga berharap negara-negara Arab bisa mengembangkan dialog untuk menjembatani berbagai persoalan poltik yang dihadapi.

Pengadilan Kejahatan Mesir di Kairo menjatuhkan hukuman mati kepada Mursi dan 105 rekannya aktivis Ikhwanul Muslimin pada 16 Mei silam. Mursi dan para aktivis Ikhwanul Muslimin dituduh berkonspirasi dengan asing dan menjadi dalang sejumlah kerusuhan di Mesir semasa upaya penggulingan pemerintahan Husni Mubarak.

Mursi merupakan presiden Mesir yang terpilih melalui pemilihan umum pada 2011 silam.  Namun, kepemimpinan Mursi hanya berlangsung satu tahun karena kudeta militer yang dipimpin Abdel Fattah Al-Sisi. Sisi kemudian memenangi pemilu pada 2014 dan menjadi Presiden Mesir hari ini.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement