REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menyesalkan putusan hukuman mati terhadap mantan presiden Mesir Muhammad Mursi. Putusan tersebut, menurut Din, kental dengan muatan politis.
"Kita menyesalkan hal itu. Seorang ulama tidak pantas diperlakukan seperti itu. Saya kira, seharusnya keputusan tidak dilandasi oleh dendam politik," ujar Din, dijumpai di Surabaya, Ahad (17/5).
Din berharap, pemerintah dan mufti Mesir bisa lebih adil melihat persoalan tersebut, sehinga bisa menghindarkan Mursi dari hukuman mati. Ia juga berharap negara-negara Arab bisa mengembangkan dialog untuk menjembatani berbagai persoalan poltik yang dihadapi.
Pengadilan Kejahatan Mesir di Kairo menjatuhkan hukuman mati kepada Mursi dan 105 rekannya aktivis Ikhwanul Muslimin pada 16 Mei silam. Mursi dan para aktivis Ikhwanul Muslimin dituduh berkonspirasi dengan asing dan menjadi dalang sejumlah kerusuhan di Mesir semasa upaya penggulingan pemerintahan Husni Mubarak.
Mursi merupakan presiden Mesir yang terpilih melalui pemilihan umum pada 2011 silam. Namun, kepemimpinan Mursi hanya berlangsung satu tahun karena kudeta militer yang dipimpin Abdel Fattah Al-Sisi. Sisi kemudian memenangi pemilu pada 2014 dan menjadi Presiden Mesir hari ini.