REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengirimkan sampel urine dan darah Utomo Permono dan istrinya orang tua pelaku penelantaran anak ke Puslabfor Mabes Polri. Hasil sample ini nantinya akan digunakan untuk kelengkapan berkas.
Direktur Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Eko Daniyanto mengatakan sample terbaru ini untuk memastikan berapa lama keterlibatan Utomo dan istri dalam narkoba. Meski Utomo sudah lebih dulu mengakui dirinya mengonsumsi narkoba pada pemeriksaan Jumat (15/5).
"Dia mengaku sudah enam bulan lalu mengonsumsi narkoba. Sample pertama memang menyatakan keduanya positif narkoba. Namun, ini dilakukan lagi untuk memastikan seberapa lama ia mengonsumsi narkoba," ujar Eko saat ditemui Republika, di Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (18/5).
Eko mengatakan, menurut penelusuran yang dilakukan Polda Metro Jaya, memang ditemukan satu paket sabu seberat 0,58 gram sabu. Selain itu ditemukan juga satu alat hisap Sabu, Bong dan alumunium foil. Eko mengatakan satu paket sabu tersebut merupakan simpanan Utomo.
Eko mengatakan Utomo biasa mengonsumsi sabunya di kamar pribadinya. Utomo yang berprofesi sebagai dosen dan wiraswasta ini mendapatkan sabu melalui seorang rekannya sesama wiraswasta. "Menurut keterangan Utomo ia dapat dari O seorang wiraswasta juga, saat ini O masih dalam pengejaran kami," ujar Utomo.