Selasa 19 May 2015 11:01 WIB
Vonis Mati Mursi

PBB dan AS Sepakat Menentang Hukuman Mati Mursi

Rep: melisa riska putri/ Red: Ani Nursalikah
Muhammad Mursi
Foto: ABCNews
Muhammad Mursi

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Amerika Serikat dan PBB menyatakan keprihatinan mendalam terhadap hukuman mati yang dijatuhkan Mesir bagi mantan Presiden Muhamad Mursi dan terdakwa lainnya.

Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon mengatakan ia akan memantau proses banding untuk hukuman mati dan dorongan yang akan mempromosikan aturan hukum tersebut.

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Jeff Rathke mengatakan praktik pemberian hukuman Mesir sering tidak adil terhadap anggota oposisi atau aktivis non-kekerasan.

"Kami sangat prihatin dengan hukuman mati massal yang dijatuhkan oleh pengadilan Mesir kepada lebih dari 100 terdakwa, termasuk mantan Presiden Mursi," ujar dia, Senin (18/5).

Pengadilan Mesir memungkinkan dijatuhinya hukuman mati bagi Mursi dan 106 pendukung Ikhwanul Muslimin, Ahad (17/5). Mereka dinilai terlibat pembobolan penjara massal pada 2011 silam. Keputusan akhir baru akan dikeluarkan pada 2 Juni mendatang.

sumber : reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement