Rabu 20 May 2015 09:13 WIB
Golkar Pecah

Golkar Belum Bisa Daftar Pilkada Serentak, Ini Alasannya

Rep: C26/ Red: Karta Raharja Ucu
Rapimnas II Golkar. Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung (tengah) bersama fungsionaris partai memberikan paparan saat pembukaan Rapimnas II Partai Golkar versi Munas Ancol di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Selasa (19/5).
Foto: Republika/ Wihdan
Rapimnas II Golkar. Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung (tengah) bersama fungsionaris partai memberikan paparan saat pembukaan Rapimnas II Partai Golkar versi Munas Ancol di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Selasa (19/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konflik Golkar yang masih belum usai menyisakan persoalan pendaftaran partai politik dalam gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2015. Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Firman Noor melihat kubu Agung Laksono dinilainya sulit untuk mengajukan kepengurusannya untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Agak sulit bahwa kepengurusan yang ditolak PTUN bisa daftar pilkada. Karena dengan ditolaknya SK, berarti batal pula pengesahannya," katanya saat dihubungi ROL, Selasa (19/5).

Dengan alasan itu, ia menyebut Golkar baru bisa mendaftar Pilkada setelah ada keputusan final dari sidang sengketa kepengurusannya. Secara hukum sulit untuk Agung mendaftar ke KPU atas nama partai berlambang pohon beringin tersebut.

Firman mengatakan sebelumnya SK dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly memberikan kekuatan hukum bagi Agung mendaftar ke KPU. Hanya saja setelah putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan pengesahan tersebut. Tentu saja juga menyurutkan kemungkinannya bisa mendaftarkan Golkar di bawah pimpinannya.

Ia juga memprediksi konflik Golkar masih panjang untuk selesai. Sebab, kedua pihak masih belum legowo untuk saling berdamai. Bahkan, atas putusan sementara PTUN Senin (18/5) lalu, kubu Agung telah mengajukan banding. "Ini akan sangat mempengaruhi Golkar dalam mempersiapkan pilkada," ucap dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement