Kamis 21 May 2015 18:55 WIB

Pansel Bisa Pilih Komisioner KPK dengan Dua Kriteria ini

Rep: C26/ Red: Bayu Hermawan
 Arsul Sani (kiri), Ketua Umum Gerakan Nasiona Anti Miras (Genam) Fahira Idris (kanan) menjadi pembicara dalam diskusi forum legislasi RUU minuman beralkohol di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/4).  (Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Arsul Sani (kiri), Ketua Umum Gerakan Nasiona Anti Miras (Genam) Fahira Idris (kanan) menjadi pembicara dalam diskusi forum legislasi RUU minuman beralkohol di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/4). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia seleksi (Pansel) KPK yang sudah terpilih nantinya akan memilih komisioner yang layak memimpin lembaga anti korupsi tersebut. Kesembilan anggota pansel harus bisa memilih komisioner KPK sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan.

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyebutkan ada dua kriteria yang harus dipilih pansel KPK untuk dijadikan pimpinan. "Kita harus lihat output akhirnya mereka harus bisa memilih calon yang mumpuni dengan dua kriteria," kata Arsul kepada ROL, Kamis (21/5).

Pertama, ia menilai calon komisioner KPK yang nantinya dipilih pansel harus memiliki kematangan kepribadian yang tinggi. Menjadi komisioner KPK tidak hanya matang secara ilmu di bidang hukum. Namun, juga harus matang dalam bersikap dan bertindak.

Ini dapat dilihat dari tingkat emotional quotient yang matang. Sehingga pimpinan nantinya bisa berhati-hati dan tegas dalam bertindak. Kedua, para komisioner KPK yang dipilih menurutnya tingkat skornya jangan terlalu jauh satu sama lain.

Jadi tidak ada kompetensi yang dinilai terlalu 'jomplang'. Kesemuanya memiliki kompetensi rata-rata seimbang sehingga akan sangat baik dalam bekerja. Ia mengatakan dengan hadirnya pansel dari berbagai bidang berbeda bisa memberikan kontribusi untuk memilih komisioner yang lebih berkualitas.

"Kan ada yang dari psikologi dan manajemen, saya harap bisa memilih yang kepribadiannya matang dan mengerti sistem manajerial penguatan kelembagaan KPK," ujarnya

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement