Jumat 22 May 2015 23:47 WIB
Pansel KPK

KPK Minta Pansel Konsultasi dalam Merumuskan Kriteria Pimpinan

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bayu Hermawan
Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Tim Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan untuk berkonsultasi dalam menentukan kriteria sosok pimpinan KPK yang dibutuhkan.

Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi menilai hal itu perlu dilakukan untuk menghasilkan pimpinan lembaga antikorupsi yang sempurna. Menurutnya masukan-masukan dari luar terkait kriteria pimpinan diperlukan Tim Pansel.

Ia melanjutan, belajar dari kejadian sebelumnya, banyak celah yang memang harus ditutup. Terutama agar pimpinan yang terpilih tak mudah terperangkap dalam kasus hukum.

"(Pansel) untuk mendapat masukan itu perlu. Tidak hanya dari KPK, tapi juga dari PPATK, Polri dan Kejaksaan," kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (22/5).

Johan berpendapat, beragamnya latar belakang keilmuan yang dimiliki anggota Tim Pansel KPK merupakan langkah awal yang baik.

Sebab, kata dia, hal itu diperlukan untuk menilai calon pimpinan KPK yang harus multi talenta. Tidak cukup menguasai ilmu hukum, tapi juga mumpuni secara menajerial.

Dari pengalaman pimpinan Jilid III, dua pimpinan KPK yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto ditersangkakan karena kasus yang terjadi jauh sebelum menjadi komisioner KPK. Artinya, kata Johan, Pansel KPK harus memastikan bahwa calon pimpinan tidak memiliki beban hukum masa lalu.

"Sehingga nanti kalau sudah jadi pimpinan KPK tidak ada pihak-pihak yang mempermasalahkan, Jjdi Pansel bisa tanya ke KPK, Kejaksaan, Polri maupun PPATK," ujar mantan juru bicara KPK ini.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement