REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Kementerian Pertanian menunjuk Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) sebagai pos pelaporan masyarakat di daerah jika menemukan dugaan peredaran beras sintetis.
"Di tingkat daerah kami punya OKKPD, itu tersebar di semua provinsi. Sudah kami koordinasikan juga untuk mewaspadai peredaran beras sintetis," kata Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Kementan Yusni Emilia Harahap di Jakarta, Sabtu.
Ketika ditemui dalam diskusi "Polemik: Kejahatan Beras Sintetis", ia menjelaskan bahwa OKKPD merupakan institusi di bawah Badan Ketahanan Pangan Daerah.
Pada kasus peredaran beras sintetis ini, ia menjelaskan bahwa tindakan pengawasan juga dilakukan oleh institusi lain seperti Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Perdagangan.
"Tiga hari lalu kami sudah berkumpul di Yogyakarta, untuk membahas peredaran beras sintetis ini. Karena pengawasan seperti ini tidak bisa dilakukan individual, harus melibatkan instansi terkait," tutur Yusni.
Pada kesempatan yang sama, Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) menilai bahwa peran OKKPD dalam melakukan pengawasan beras sintetis sudah sesuai dengan harapan.
"Begitu kasus ini ramai, reaksi OKKPD cukup efektif. Langsung bergerak memeriksa ke pasar di seluruh daerah, termasuk memeriksa gudang Bulog," ujar Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Bulog Fajri Sentosa.
Akan tetapi, ia berharap agar tindakan serupa juga dilakukan tidak hanya ketika terjadi masalah, dalam hal ini peredaran beras berbahan plastik atau sintetis.
"Tapi yang harus diutamakan ya tindakan 'preventif' (pencegahan), jangan hanya bereaksi ketika ada masalah di masyarakat," kata Fajri.