Senin 25 May 2015 10:36 WIB

Polri: Dua Teroris Tewas DPO Kelompok Santoso

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Angga Indrawan
Personel Brimob berpatroli memburu teroris di Desa Tangkura, Poso Selatan, Sulawesi Tengah, Sabtu (14/3).
Foto: Antara
Personel Brimob berpatroli memburu teroris di Desa Tangkura, Poso Selatan, Sulawesi Tengah, Sabtu (14/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto mengatakan telah terjadi kontak senjata antara Satgas Polri dengan teroris kelompok Santoso, Ahad (24/5) pukul 18.45 WIB. Kejadian terjadi pegunungan Desa Gayatri, Kecamatan Poso pesisir utara.

"Dua DPO tewas," ujar Agus, saat dikonfirmasi Senin (25/5).

Dari lokasi kejadian, beberapa barang bukti diamankan antara lain satu pucuk senjata api M16, dua buah magazane M16, dan 20 butir amunisi kaliber 5,56 mm. Selain itu, petugas juga mengamankan dua bahan bom lontong dan satu buah golok.

Agus melanjutkan, dari polisi dua orang mengalami luka-luka atas nama Bripka Wayan Pande dari Satuan I Gegana Korp Brimob. Pande mengalami luka tembak di lengan dan paha.

Sedangkan satu anggota lainnya yaitu, Brigadir Wayan Sedana berasal dari Satuan I Gegana Korp Brimob. Sedana mengalami luka dibagian pelipis saat akan mengamankan tersangka. 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement