REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banyak pihak yang menyambut baik wacana jilbab yang sebelumnya dikabarkan boleh digunakan Korps Wanita (Kowan). Hanya saja TNI belum akan mempertimbangkan rencana tersebut dalam waktu dekat.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal M. Fuad Basya mengklarifikasi kabar yang mengatakan prajurit wanita TNI boleh berjilbab. Hingga kini seragam TNI masih mengacu pada aturan yang berlaku.
"Sementara ini belum ada pertimbangan ke sana. Karena pada dasarnya dalam aturan sudah diatur pakaian dinas TNI seperti apa," kata Fuad saat dihubungi ROL, Selasa (26/5).
Ia menjelaskan di dalam lembaga pertahanan tersebut belum ada pembicaraan mengenai kebijakan tersebut. Panglima TNI juga belum berinisiatif mengubah aturan dalam keseragaman pakaian dinas.
Ada beberapa hal yang dianggapnya masih menjadi patokan untuk tidak membolehkan aturan seperti yang sudah diperbolehkan kepada para polisi wanita.
Namun, ia menegaskan tidak melarang kowan untuk berjilbab dalam keseharian hanya saja tidak saat bertugas. Sebab, mereka harus tetap mengenakan pakaian dinas seperti yang sudah diatur. "Siapa yang melarang pakai kerudung. Boleh pakai asalkan bukan pada pakaian dinas," ujarnya.