REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir menyatakan siap menghadapi somasi yang akan dilayangkan pihak STIE Adhy Niaga terkait inspeksi mendadak yang dilakukannya ke kampus itu pada Kamis (21/5).
"Somasi? Silakan melakukan somasi, kami akan siapkan data dan dokumen terkait hal tersebut. Kami siap menghadapi sesuai jalur hukum yang benar," katanya dalam konferensi pers di Gedung BPPT II Komplek Kementerian Ristek dan Dikti, Jakarta, Selasa (26/5).
Selain menyiapkan data dan dokumen, Menteri Nasir mengatakan telah mengirimkan tim audit akademik yang beranggotakan tujuh orang untuk mengetahui lebih lanjut dugaan penerbitan ijazah palsu.
"Untuk yang di Bekasi kami masih menurunkan tim audit akademik, anggotanya tujuh orang, Senin (25/5), sudah jalan. Saya beri waktu 3-4 hari untuk memberi laporan, baru akan diambil tindak lanjut," ujar dia.
Ia mengatakan inspeksi mendadak yang dilakukannya terkait dugaan penerbitan ijazah palsu yang melanggar UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Sebelumnya, STIE Adhy Niaga berencana untuk mengajukan somasi ke Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan karena merasa nama kampus dicemarkan dengan adanya sidak tersebut.
"Dalam waktu dekat kami akan somasi. Tujuannya, agar Menteri mau merehabilitasi nama baik kampus kami," kata Kepala Biro Kerjasama Antarlembaga STIE Adhy Niaga, Fadil Hasan.
Fadil mengatakan pihak STIE Adhy Niaga juga telah menyiapkan pelaporan balik jika laporan Kemenristek Dikti mengenai dugaan penerbitan ijazah palsu tidak terbukti.