REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga merencanakan untuk islah sebagai persiapan mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) Desember mendatang. Dua kubu yang berkonflik di PPP masih menunggu putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) untuk membicarakan kesepakatan-kesepakatan untuk islah.
Sekretaris Jenderal PPP hasil muktamar Jakarta, Ahmad Dimyati Natakusumah mengatakan islah pasti akan terealisasi pasca putusan PT TUN keluar. Namun, harapannya, setelah putusan PTUN dibacakan tidak ada lagi upaya untuk kasasi atas hasil banding putusan hakim PT TUN.
Menurutnya, upaya islah di PPP saat ini memang belum ada pergerakan di dua kubu yang berkonflik. Sebab, masih ada waktu untuk menunggu semua kemungkinan, termasuk setelah putusan banding PT TUN dibacakan.
"Pasti islah setelah putusan PT TUN," kata dia pada Republika, Rabu (27/5).
Namun, Dimyati membantah, putusan atas banding di PT TUN akan memengaruhi opsi-opsi atau kesepakatan islah di kubu muktamar Jakarta maupun muktamar Surabaya. Sebab, semangat islah yang dilakukan di PPP tidak boleh untuk memenangkan salah satu pihak. Putusan banding PPP di PT TUN diperkirakan akan dibacakan pertengahan bulan Juni mendatang.
"Tidak juga memengaruhi kesepekatan, islah itu win-win solution, bukan memenangkan sepihak," ujarnya.
Islah partai berlambang Ka’bah ini, kata Dimyati, pasti terjadi tapi memang menunggu batas waktu akhir sebelum masuk proses pendaftaran calon kepala daerah.
Artinya, PPP memiliki batas waktu untuk islah agar PPP dapat mendaftarkan calon kepala daerahnya di Pilkada serentak tahap pertama 9 Desember nanti. Jadi, hasil islah PPP akan terlihat paling lambat akhir Juni atau awal bulan Juli mendatang.
PPP hasil muktamar Jakarta akan membahas opsi-opsi kesepakatan yang akan ditawarkan pada kepengurusan hasil muktamar Surabaya (ketum Romahurmuziy) saat menggelar rapat pimpinan nasional (rapimnas) 1-2 Juni nanti. Dimyati mengatakan rapimnas PPP akan membahas beberapa hal, yaitu Konsolidasi internal, Rekonsiliasi kader, Up-date informasi hukum, serta persiapan pilkada di PPP.
Dimyati menambahkan, islah yang memungkinkan dilakukan di PPP masih islah terbatas untuk menyongsong Pilkada. Namun, kader PPP dari Tangerang ini mengatakan, kalau dua pihak ingin islah PPP dilakukan seterusnya menjadi lebih bagus. Namun, untuk saat ini, islah PPP hanya minimalis menjelang pilkada.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal PPP hasil muktamar Surabaya, Arsul Sani mengatakan, pembicaraan islah di internal PPP akan dilakukan pasca putusan banding di PT TUN dibacakan.
Saat ini, kata dia, pihaknya sedang menyusun opsi-opsi kesepakatan islah yang akan ditawarkan pada kepengurusan hasil muktamar Jakarta (ketum Djan Faridz). Model islah yang kemungkinan akan diterapkan di PPP kemungkinan sama dengan islah yang saat ini dilakukan oleh partai Golkar. Yaitu, islah terbatas untuk menyongsong Pilkada.
"Model islah yang sekarang dikembangkan Golkar juga tidak tertutup kemungkinan kita ambil," kata Arsul Sani.