REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Lamhot Sinaga memperkirakan dua kubu partai berlambang pohon beringin yang berselisih, akan menyepakati islah sementara, yang akan dimediasi Wakil Presiden Jusuf Kalla pada pekan ini.
"Penandatanganan kesepakatan islah sementara ini direncanakan dilaksanakan pada Jumat (29/5) atau Sabtu (30/5), di Menteng Jakarta," kata Lamhot Sinaga di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (27/5).
Menurut Lamhot, rencana penandatanganan kesepakatan itu menjadi salah satu topik pembicaraan pada rapat Pengurus Harian DPP Partai Golkar pada Rabu petang. Rapat yang dipimpin Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Agung Laksono tersebut, agenda utamanya membicarakan seputar rencana kesepakatan islah.
Menurut Lamhot, pada rapat tersebut, Agung Laksono menjelaskan, ide awal islah berawal dari Jusuf Kalla dan bukan dari pihak lain. "Karena tujuannya baik, maka kami menyambut baik ide dari Pak JK," kata Lamhot menirukan penjelasan dari Agung.
Lamhot menjelaskan, menyikapi tawaran islah yang dimediasi Kalla tersebut, Golkar hasil Munas Jakarta menawarkan empat poin persyaratan islah. Keempat poin itu meliputi, pertama, islah mengedepankan kepentingan partai, kedua, membentuk tim bersama, ketiga, membuat kiteria yang disepakati kedua belah pihak dengan landasan dasar berdasarkan hasil survei dan PDLT (prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela).
Keempat, pimpinan Partai Golkar yang menandatangani dan mengajukan usulan calon kepala daerah ke KPU adalah yang sesuai dengan kepengurusan yang tercantum dalam surat keputusan Menkumham. "Pengesahan dari Menkumham ini yang sesuai dgn UU Parpo," katanya.
Empat butir persyaratan islah ini, menurut Lamhot, sudah disetujui Jusuf Kalla. Kemudian akan ditawarkan kepada Partai Golkar hasil Munas Bali yang diketuai Aburizal. Menurut Lamhot, Aburizal awalnya tidak setuju dengan empat persyaratan tersebut dan menawarkan untuk kembali ke kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Riau tahun 2010.
"Kami memberikan penjelasan agar tetap berpijak pada aturan perundangan, sedangkan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Riau, tidak memiliki landasan hukum, karena putusan PTUN tidak bisa dijadikan landasan. Akhirnya, Pak Ical dapat menyetujuinya," kata Lamhot.
Ia menambahkan, Aburizal sudah memberikan paraf tanda persetujuan pada draft kesepakatan. Lamhot berharap, penandatangan kesepakatan islah ini dapat berjalan lancar sesuai rencana, sehingga Partai Golkar dapat segera melakukan konsolidasi untuk mengikuti pilkada serentak.