Rabu 27 May 2015 23:35 WIB
Golkar Pecah

Islah Golkar Disebut Sebagai Perjanjian Politik demi Pilkada

Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono (tengah) berjalan saat menghadiri pembukaan Konsolidasi dan Musda Partai Golkar Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta,Ahad (24/5). Dalam sambutannya, Agung menyebut akan melakukan
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono (tengah) berjalan saat menghadiri pembukaan Konsolidasi dan Musda Partai Golkar Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta,Ahad (24/5). Dalam sambutannya, Agung menyebut akan melakukan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Golkar versi Munas Ancol Jakarta, TB Hasan Syadzily memandang upaya islah sebagai perjanjian politik. Sebab, islah dilakukan agar partai berlambang pohon beringin tersebut mengikuti pilkada serentak tahap pertama pada Desember mendatang.

"Kami memang Senin malam lalu memberi paraf tawaran konsep dari Pak Jusuf Kalla sebagai sesepuh kami. Tapi sebetulnya itu bukan islah, melainkan kesepakatan bersama untuk menghadapi pilkada," kata Hasan yang akrab disapa Ace tersebut dalam diskusi bertajuk 'Akankah Golkar Terganjal Pilkada' di Menteng, Jakarta, Rabu (27/5).

Salah satu Ketua DPP Golkar hasil Munas Ancol ini menilai Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) tidak berhak menangani kasus sengketa kepengurusan partai tersebut. Sebab tidak tertuang dalam ketentuan perundang-undangannya.

"Sesuai Undang-Undang Partai Politik, hanya ada tiga institusi yang bisa menangani sengketa dalam internal parpol, yakni Mahkamah Partai, Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung, tidak ada PTUN," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement