REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Golkar versi Munas Ancol Jakarta, TB Hasan Syadzily mengkritik pernyataan Sekretaris Fraksi Partai Golkar kubu Munas Bali, Bambang Soesatyo yang mengatakan, dengan disepakatinya perjanjian islah ini berarti kubu Agung telah menyadari kesalahannya.
"Salah bagaimana, kan di PN Jakbar dan Jaksel yang menangani kasus ini mengembalikan pada Mahkamah Partai Golkar yang kemudian mahkamah partai memenangkan Munas Ancol. Makanya, pernyataan Bambang bahwa kami keliru, saya tanya balik padanya," kata Hasan yang akrab disapa Ace tersebut dalam diskusi bertajuk 'Akankah Golkar Terganjal Pilkada' di Menteng, Jakarta, Rabu (27/5).
Dia juga berkeyakinan tanpa harus ada islah, Golkar masih bisa mengikuti pilkada serentak Desember nanti. Syaratnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) konsisten terhadap peraturan yang dibuatnya dan tidak terlibat dalam islah.
"Dalam PKPU pasal 36 ayat (2) dan (3) menyatakan SK Kemenkumham tidak boleh bersengketa, kemudian boleh islah. Menurut kami, itu di luar kewenangan KPU. KPU konsisten saja dengan undang-undang yang secara tegas menyebutkan bahwa yang berhak ikuti pilkada adalah parpol yang terdaftar di Kemenkumham," kata dia.
Ace, sapaan akrabnya, mengaku mengetahui kubu ARB menghendaki agar tidak ada proses banding dengan adanya perjanjian islah yang digagas Wakil Presiden Jusuf Kalla. Namun, dia menyatakan mantan ketum Partai Golkar tersebut tidak berkeberatan jika dilakukan banding asalkan sesuai hukum.
"Kami tahu bahwa pihak sana minta agar kami tidak banding, tapi Pak JK tidak melarang kami banding asal itu sesuai hukum. Kami menyambut usulan islah tersebut sebagai bentuk penghormatan kepada JK sebagai sesepuh di Golkar," ucap Ace.