REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Mata air atau umbul yang menjadi sumber air bersih di sepanjang Bantaran Sungai di Kali Gadjah Wong Yogyakarta ternyata tinggal 50 persen saja.
Menurut Koordinator Forum Silaturahmi Daerah Aliran Sungai (Forsidas) Gadjah Wong, Purbudi Wahyuni, jumlah mata air di sepanjang bantaran Kali Gadjah Wong semula ada 44 sumber.
Namun dalam beberapa tahun terakhir jumlah mata air ini berkurang signifikan hingga sekarang hanya tinggal 26 sumber saja.
Mata air ini berada dari hulu hingga hilir Kali Gadjah Wong yang meliputi tiga Kabupaten yaitu Sleman, Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul.
"Banyak umbul (mata air) yang sudah mati dan banyak yang masih mengalir namun diakui masuk ke persil warga," katanya saat dengar pendapat antara paguyuban pengelola bantaran sungai di DIY dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Bawono X di Balirejo, Yogyakarta, Kamis (28/5).
Menurut Purbudi, perlu diupayakan kerja bersama untuk mempertahankan keberadaan mata air ini di sepanjang bantaran sungai. Salah satunya kata dia, adalah dengan melakukan penanaman penghijauan kembali daerah bantaran sungai.
Saat ini pihaknya tengah melakukan upaya penanaman pohon sesuai dengan sejarah daerah di bantaran sungai sendiri.
Dia mencontohkan di daerah Mrican, Umbulharjo, Yogyakarta. Dulunya merupakan sentra tanaman Merica yang tumbuh subur di bantaran sungai Gadjah Wong. Hal inilah yang akan diupayakan dikembalikan oleh Forsidas Gadjah Wong.
Hal yang sama dikeluhkan Tri Budi, koordinator paguyuban masyarakat bantaran Sungai Tambakbayan. Kali Tambakbayan sendiri merupakan sungai paling Timur yang membelah wilayah DIY dari Sleman hingga Bantul.
Kali Tambakbayan melewati 16 Desa di 7 Kecamatan di Kabupaten Sleman dan Bantul. Menurutnya penataan kawasan sungai Tambakbayan menjadi hal yang penting karena sepanjang bantaran kali sudah penuh dengan hunian.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Bawono X mengatakan, akan melakukan penguatan terlebih dahulu terhadap kelembagaan masyarakat yang mengelola kawasan bantaran sungai di DIY, bukan hanya Gadjah Wong, Tambakbayan namun juga Code dan Winongo. "Nanti akan diatur dengan peraturan gubernur yang dalam penjabarannya dikoordinasikan dengan kabupaten/kota," katanya.
Sultan meminta kelompok kerja (pokja) setiap bantaran sungai untuk menyusun program detail dan riil dalam upaya penyelamatan sungai dan penataaan bantaran kali tersebut. Sultan berharap program ini sudah diajukan sebelum Agustus mendatang.
"Saya minta Juli-Agustus sudah diajukan program dari Pokja. Nanti akan diajukan melalui Dana Keistimewaan tahap kedua yang turun bulan Agustus," katanya.
Menurutnya, danais bisa digunakan untuk penataan lingkungan termasuk sungai. "Yang jelas kalau penataan nanti ada lahan kosong segera komunikasikan dengan kabupaten/kota agar tidak dibangun hotel," kata Sultan.
Sultan juga berpesan agar ada kelembagaan desa yang mengurus tentang mata air tersebut. Mata air di sepanjang Kali Gadjah Wong bisa dikelola dan dimanfaatkan untuk kebutuhan air bersih warg. "Teknisnya nanti koordinasikan dengan Dinas PU. Bisa dijadikan perusahan air minum desa atau semacam apa agar dikelola sebaik mungkin," katanya.