Jumat 29 May 2015 01:19 WIB

Warga Diancam Debt Collector, Kapolres: Aksi Premanisme akan Ditindak

Red: Bayu Hermawan
Debt collector, ilustrasi
Foto: igoman.blogspot.com
Debt collector, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar (Kombes) Umar Faroq menegaskan setiap bentuk premanisme akan diberi tindakan tegas, seusai perintah Kapolri.

Hal itu disampaikan Kapolres Jakarta Timur, terkait laporan dari seorang warga bernama Budi Soleh (46), yang mengaku mengalami aksi premanisme dari pihak leasing, tempatnya mengajukan pinjaman uang. Meski demikian, Kombes Umar Faroq mengaku belum mengetahui secara detail mengenai kasus tersebut.

"Saya belum tahu kasus tersebut. Tapi jika memang ada leasing yang menugaskan Debt colleer dan meresahkan masyarakat kami pasti akan tindak tegas sesuai instruksi Kapolri," ucapnya, Kamis (28/5).

Sementara Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Tejo Yuantoro mengatakan sudah mengantongi nama leasing yang menugaskan debt collector untuk menarik mobil milik salah warga Jakarta Timur tersebut.