Jumat 29 May 2015 15:08 WIB

Jamin Keamanan Pelapor Makanan Berbahaya, Ini PR Pemerintah

Rep: c32/ Red: Satya Festiani
 Sofyan (37) menunjukkan beras yang diduga beras plastik di kelurahan Dasan Agung, Mataram, NTB, Selasa (26/5).
Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Sofyan (37) menunjukkan beras yang diduga beras plastik di kelurahan Dasan Agung, Mataram, NTB, Selasa (26/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IV DPR, Ono Surono menilai isu beras plastik sudah memperlihatkan adanya ketidakamanan masyarakat untuk mengkonsumsi bahan makanan. Tak hanya itu, ia juga khawatir masyarakat jadi enggan untuk melaporkan adanya bahan makanan yang tidak aman.

"Soal menjamin keamanan pelapor produk makanan, imi jadi PR pemerintah menurut saya," kata Ono kepada ROL, Jumat (29/5). Ia menambahkan, hal tersebut juga menjadi tanggung jawab bagi lembaga perlindungan konsumen yang ada.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kasus makanan yang dicampur bahan kimia sudah banyak terjadi. Untuk itu, menurutnya sekarang penting bagaimana pemerintah tetap bisa menjaga peran masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam membantu mengawasi makanan yang mebahayakan kesehatan.

"Jadi selanjutnya pemerintah harus mengatur juga dampak yang terjadi oleh masyarakat terutama saksi atau orang yang melaporkan adanya prodyk pangan yang tidak aman," jelas Ono.

Selain itu, ia juga menilai peran masyarakat juga sangat penting untuk membantu pengawasan. "Begitupun juga masyarakat harus tetap kriris terhadap semua produk pangan," kata Ono.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement