REPUBLIKA.CO.ID, LAMONGAN -- Dua waduk besar yang menjadi kewenangan pemerintah pusat di Lamongan, Jawa Timur, mengalami pendangkalan, akibat sedimentasi (pengendapan) yang sangat tinggi hingga 40 persen dari total kapasitas waduk.
"Karena itu perlu segera dilakukan pengerukan agar tidak menjadi penyebab banjir di wilayah itu," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Pengairan Lamongan, Supandi, di Lamongan, Jumat (29/5).
Ia mengatakan dua waduk besar yang berada di bawah pengelolaan pemerintah pusat adalah Waduk Prijetan dan Gondang. "Di Waduk Prijetan yang memiliki kapasitas terisi maksimal 9 juta meter kubik, sedimentasinya mencapai 2,2 juta meter kubik," katanya.
Bahkan, di Waduk Gondang, tandon air terbesar di Lamongan dengan kapasitas maksimal 23.712.500 meter kubik, sedimentasinya mencapai 3,5 juta meter kubik," ucapnya.
Ia mengatakan tingginya sedimentasi atau pengendapan di dua waduk besar ini karena lama tidak dilakukan pengerukan, sebab untuk Waduk Gondang terakhir kali dilakukan pengerukan pada tahun 2013.
"Lamongan memiliki 33 waduk dan 11 rawa dengan kapasitas total 110.608.905 meter kubik. Total sedimentasi di keselurahan 33 waduk ini mencapai 40 persen dari kapasitas total terisinya," ungkap dia.
Supandi mengatakan untuk waduk yang dikelola pemerintah daerah, setiap tahun secara rutin dianggarkan pengerukan bersama normalisasi sungai.
"Tahun ini, hampir Rp40 miliar anggaran yang disiapkan Pemkab Lamongan untuk melakukan normaliasi sungai dan waduk, dengan harapan dapat mengurangi potensi banjir dan menambah kapasitas daya tamping air untuk pertanian," ucapnya.
Terkait upaya pengerukan dua waduk besar yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, Supandi mengaku telah menyampaikan langsung permintaan pengerukan waduk kepada Menteri BUMN Rini Soemarno saat berkunjung di Lamongan beberapa waktu lalu.
"Yang menyampaikan secara langsung adalah Bupati Lamongan, Fadeli, dan mudah-mudahan bisa segera ditindaklanjuti," ucapnya.