REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, mengamankan puluhan orang dari penggerebekan di dua lokasi perjudian, Jumat (29/5) dini hari WIB. Lokasi pertama di Taman Duta Mas, Grogol, Jakarta Barat dan kedua, Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Krishna Murti, menjelaskan kalau di dua lokasi tersebut, pengelola tempat menyediakan perjudian jenis ikan. Jenis perjudian ikan itu sendiri merupakan perjudian, di mana terdapat sebuah meja kecil yang di dalamnya terdapat delapan tombol, yang bisa dipergunakan oleh delapan pemain. Ada juga meja besar yang berisikan 10 tombol dan bisa dipergunakan untuk 10 pemain.
Krishna yang ditemui Jumat (29/5) siang, juga menyebut kalau dari penggerebelan dini hari tadi, aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya berhasil mengamankan Rp 13 juta dari lokasi perjudian Taman Duta Mas. Sementara, dari Duta Mas diamankan Rp 17 juta.
Dari 30 orang yang diamankan, 10 orang di antaranya adalah karyawan dan 20 orang yang merupakan pemain judi ikan tersebut. Polda Metro Jaya juga mengamankan 10 mesin judi ikan serta sejumlah CPU untuk menggesek kartu pemain.
Omzet satu tempat perjudian itu ditaksir mencapai Rp 15 juta per hari. "Ini peringatan, berhenti atau disikat," kata dia.