Sabtu 30 May 2015 18:27 WIB
Golkar Pecah

Demi Pilkada, Golkar Resmi Islah

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Karta Raharja Ucu
Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono (tengah) berjalan saat menghadiri pembukaan Konsolidasi dan Musda Partai Golkar Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta,Ahad (24/5). Dalam sambutannya, Agung menyebut akan melakukan
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono (tengah) berjalan saat menghadiri pembukaan Konsolidasi dan Musda Partai Golkar Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta,Ahad (24/5). Dalam sambutannya, Agung menyebut akan melakukan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kedua kubu Partai Golkar yang berselisih kini resmi islah, dengan menandatangani kesepakatan yang disaksikan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Kesepakatan islah partai Golkar ini dilakukan di kediaman Wakil Presiden Jusuf Kalla di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (30/5).

Ketua Umum Partai Golkar versi Bali Aburizal Bakrie serta Ketua Umum Partai Golkar versi Ancol Agung Laksono bersama-sama menandatangani kesepakatan dihadapan para kader Golkar lainnya.  JK menyampaikan islah ini dilakukan agar Partai Golkar dapat mengikuti pilkada serentak 2015.

"Kita hadir untuk menyatukan langkah kita bagaimana kita bersama-sama dapat dan tetap mengangkat pemimpin daerah dari Golkar yang dapat ikuti pilkada tahun ini," kata Kalla saat memberikan sambutan di rumah dinas Wapres JK, di Kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (30/5).

Ia menjelaskan, proses kesepakatan islah yang dimediasi oleh mantan Ketum Golkar ini disepakati melalui sejumlah pertemuan. Sebelumnya, Kalla juga telah bertemu baik dengan Ical maupun Agung guna mencapai kesepakatan islah menghadapi pilkada.

Kesepakatan islah pilkada tersebut berisi empat poin, yakni sepakat untuk mendahulukan Partai Golkar ke depan sehingga ada calon kepala daerah dalam pilkada serentak. Kedua, sepakat untuk membentuk tim penjaringan bersama di daerah-daerah.

Ketiga, calon yang akan diajukan harus memenuhi kriteria yang disepakati bersama. Keempat, usulan dari Partai Golkar tersebut ditandatangani oleh DPP yang diakui oleh KPU.

Kesepakatan ini ditandatangani Aburizal Bakrie, Agung Laksono, Idrus Marham, dan Zainuddin Amali. Sementara, JK sebagai saksi penandatanganan kesepakatan. Pertemuan ini turut dihadiri Aburizal Bakrie, Agung Laksono, Yorrys Raweyai, Priyo Budi Santoso, Ade komarudi, Nurul Arifin, Theo L Sambuaga, Erlangga Hartato.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement