REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengingatkan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan kelayakan beras untuk warga miskin (raskin). Pemda, kata Mensos, harus sigap bahkan sebelum raskin didistribusikan.
"Pemda harus memastikan raskin di wilayahnya aman sebelum sampai di titik penerima," katanya di Semarang, Ahad (31/5).
Hal tersebut diungkapkannya usai inspeksi mendadak stok beras raskin di Gudang Randugarut Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub Divisi Regional I Semarang. Khofifah menjelaskan, Kementerian Sosial memang selaku kuasa pengguna anggaran, sedangkan pengadaan raskin merupakan ranah Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) sampai pendistribusian.
Namun, kata dia, Bulog hanya berwenang pada pendistribusian dari gudang, baik tingkat divisi regional (divre) maupun sub divre hingga di tingkat kabupaten/kota. "Sebelum diantarkan dari titik terdistribusi ke titik pembagian, tim koordinasi raskin harus memastikan. Misalnya, ini beras (raskin, red.) untuk wilayah saya, pastikan kelayakannya," katanya.
Proses distribusi sampai ke titik pembagian, kata dia, merupakan ranah pemerintah kabupaten/kota. Pemda harus bertanggung jawab untuk memastikan kelayakannya sebelum sampai ke rumah tangga sasaran. Mensos mengakui pernah suatu kali menemukan raskin di gudang Bulog yang tidak layak konsumsi, seperti berkutu, bulirnya pecah terlalu banyak, dan memiliki kandungan kerikil cukup banyak.