REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol, Leo Nababan mengaku pesimistis kesepakatan kerja sama dengan kubu Aburizal Bakrie akan berlanjut menjadi islah. Ia menilai kesepakatan kerja sama hanya sampai Pilkada saja.
"Kami yakin kesepakatan tersebut sudah tidak ada gunanya lagi untuk dilanjutkan. Ya artinya kesepakatan kemarin bubar," katanya kepada Republika, Rabu (3/6).
Leo menjelaskan, alasan kemungkinan bubar adalah karena kubu Aburizal Bakrie (ARB) tidak mungkin sepakat bahwa yang berhak menandatangani pencalonan yang diajukan Partai Golkar adalah kubu Agung Laksono (AL). Itu karena menurutnya kepengurusan yang sah adalah kepengurusan AL yang sempat mendapat SK Kemenkum HAM.
"Kalau mereka tidak mau ya bubar. Karena tidak mungkin ada dua matahari," ujarnya.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Utara menguatkan kedudukan hukum kepengurusan Golkar versi musyawarah nasional (munas) Riau 2009. Hal tersebut terucap dalam putusan sela Majelis Hakim PN Jakut, Senin (1/6).
Kuasa hukum Ketua Umum Golkar versi munas Bali, Aburizal Bakrie (ARB), Yusril Ihza Mahendra menerangkan, dalam sidang ke tiga kali ini, PN Jakut memutuskan tiga hal. Pertama menyatakan kepengurusan Golkar yang sah adalah mengacu pada hasil munas Pekan Baru 2009.
Majelis Hakim juga menyatakan, segala kegiatan administrasi serta persuratan atas nama DPP Golkar versi AL, adalah status quo. Selain itu, Majelis Hakim memerintahkan, agar kepengurusan Golkr versi AL, untuk tidak mengeluarkan kebijakan apapun atas nama partai tersebut.