REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membeberkan sebanyak 58 persen dari ribuan camat di seluruh Indonesia belum menjalani pendidikan ilmu tata kelola pemerintahan.
"Dari ribuan camat di seluruh Indonesia, 58 persennya tidak berlatar ilmu pemerintahan," kata Tjahjo Kumolo dalam laporannya kepada Komisi II DPR RI, Kamis (4/6).
Dia mengatakan berdasarkan penelusurannya, sejumlah camat berlatar pendidikan yang bukan merupakan ilmu pemerintahan seperti kedokteran dan insinyur.
"Ada yang dokter gigi jadi camat, ada yang insinyur jadi camat. Apakah boleh, ya boleh saja, tapi demi reformasi birokrasi harus kita cek," jelas Tjahjo Kumolo.
Tjahjo mengatakan para camat sedapat mungkin harus mengikuti pendidikan tata kelola pemerintahan agar bisa mengerti tugas-tugasnya berkaitan dengan pemerintahan.