REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sebuah rumah produksi kosmetik ilegal di Perumahan Kemang Pratama, Bekasi Selatan digrebek Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat. Sembilan karyawan diamankan dan kini statusnya baru sebatas saksi.
"Kita juga amankan pemilik rumah produksi ini berinisial DD (39)," kata Kasat Narkoba Polresta Bekasi Kota Kompol Sukardi di Bekasi, Kamis (4/6).
Rumah produksi kosmetik ilegal itu berada di Perumahan Kemang Pratama Jalan Raya Niaga Blok BG Nomor 23. Penggerebekan berlangsung pukul 14.00 WIB saat sembilan karyawan dan pemiliknya tengah beraktivitas di rumah tinggal kompleks elit tersebut.
"Karyawan dan tersangkanya langsung kita bawa ke Mapolresta Bekasi Kota untuk diperiksa," katanya.