REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Destry Damayanti menjelaskan, dalam proses seleksi akan melibatkan sejumlah lembaga negara. Hal ini dilakukan agar Pansel dapat menelusuri rekam jejak setiap bakal calon pimpinan KPK secara transparan dan berkompeten.
"Kerja sama dengan lembaga-lembaga yang memang punya akses, seperti Kepolisian, kemudian BIN, PPATK, KPK sendiri juga. Termasuk, dengan tampilkan ke masyarakat, kita harapkan masyarakat juga bisa memberikan masukan," ujar Destry Damayanti saat dihubungi Republika, Kamis (4/6).
Adapun besok (5/6), Pansel akan membuka secara resmi pendaftaran bakal calon pimpinan KPK. Pendaftaran itu akan berlangsung hingga 24 Juni 2015. Setelah tanggal itu, akan ada seleksi berkas administrasi. Nama-nama yang kemudian lolos akan dipublikasikan ke masyarakat untuk mendapatkan komentar atau masukan.
"Kita mintakan tanggapan kepada masyarakat. Ada juga tes pembuatan makalah kompetensi," ucap dia.
Destry mengungkapkan, Pansel menargetkan sebelum akhir bulan Agustus 2015, Pansel sudah menetapkan nama-nama calon pimpinan KPK. Nama-nama ini lantas diserahkan ke Presiden, untuk diteruskan ke Dewan Perwakilan Rakyat dalam uji kepatutan dan kelayakan. Akan ada lima orang yang terpilih sebagai pimpinan KPK untuk masa kerja 2015-2019.