Jumat 05 Jun 2015 09:23 WIB

Perhutani Cabuti Tanaman Tembakau di Hutan Lindung

Pekerja menata daun tembakau sebelum dikeringkan di Klaten, Jawa Tengah.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Pekerja menata daun tembakau sebelum dikeringkan di Klaten, Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Perum Perhutani Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Temanggung, mencabuti tembakau petani yang ditanam di lahan hutan lindung di lereng Gunung Sindoro dan Sumbing, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Pencabutan itu terpaksa dilakukan karena petani nekat menanam tembakau di kawasan hutan lindung.

"Padahal hutan lindung tidak boleh ditanami tanaman semusim," kata Asisten Perhutani BKPH Temanggung Cahyono di Temanggung, Jumat (5/6).

Ia menuturkan ada sekitar 15 hektare tanaman tembakau yang dicabuti. Tanaman tembakau tersebut menyebar di beberapa wilayah desa antara lain di Desa Giripurno, Katekan, dan Canggal di Resor Pemangku Hutan (RPH) Kwadungan. Tembakau tersebut ditanam di sela-sela tanaman kopi dan kemar.

"Sebelumnya kami telah melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak menanam tanaman semusim seperti tembakau di lahan Perhutani, karena mereka nekat menanam maka kami cabuti," katanya.

Menanggapi pencabutan tersebut, katanya, mereka meminta agar tahun ini boleh menanam tembakau di lahan Perhutani dan tahun depan tidak lagi melakukannya. "Padahal, sejak 2013 lalu mereka telah berjanji dengan kalimat tersebut, ternyata mereka melakukan penanaman tembakau lagi di hutan lindung maka kami bertindak tegas," katanya.

Ia menuturkan hampir setiap tahun terjadi pelanggaran tersebut karena kesadaran arti penting hutan lindung masih kurang. Sebenarnya kami sudah melakukan sosialisasi dan pencegahan agar warga tidak menanam tembakau di lahan hutan.

"Namun, juga sudah ada yang berhenti total tidak lagi menanam tembakau di hutan, yakni di Kecamatan Tembarak," katanya.

Ia mengatakan lahan hutan yang ditanami tanaman semusim berarti tanahnya digempur setiap hari maka tidak akan mempunyai kekuatan sehingga mudah erosi atau bahkan longsor saat terkena hujan. Jika penamanam tembakau di hutan lindung melibatkan orang Perhutani akan ditindak tegas termasuk dirinya jika terlibat siap meletakkan jabatannya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement