REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva, meyakini institusi TNI tidak melarang anggota TNI Muslimah berjilbab. Ia memaklumi saat ini institusi TNI butuh proses untuk memperbolehkan penggunaan jilbab.
“Itu perlu ada proses dan harus dipahami, mereka kan harus seragam dan dispilin, saya yakin tidak akan ada yang menolak hanya prosesnya saja. Nanti kalau tidak dipersiapkan dengan matang kalau warna jilbabnya beda-beda kan itu masalah,” kata Hamdan di Jakarta, Kamis (4/6).
Hamdan menyebutkan di Indonesia wajib untuk menghormati kebebasan untuk menjalankan agama dan keyakinan. Menurut Hamdan, Panglima TNI tidak akan membatasi anggotanya mengenakan jilbab. Sebab, Panglima TNI sebagai pejabat publik kata Hamdan akan mempertimbangkan kepercayaan publik yang akan luntur bila institusinya melarang penggunaan jilbab.
Di negara demokrasi seperti Indonesia ini kata Hamdan yang diperlukan oleh seorang pemimpin adalah kepercayaan publik. Bila ada pemimpin yang melarang hak-hak dan kebebasan publik apalagi menjalankan syariat agama, Hamdan yakin dengan sendirinya pemimpin tersebut akan tersingkir.
“Dalam pemerintahan demokrasi, kepercayaan publik itu sangat penting. Siapa yang larang kebebasan nilai-nilai agama itu dengan sendirinya akan tersingkir,” ujar Hamdan.