Jumat 05 Jun 2015 16:41 WIB

Wakil Ketua DPR: Pemberian Amplop di Pernikahan Anak Jokowi tak Masalah

Rep: C82/ Red: Angga Indrawan
Pasangan calon pengantin Gibran dan Selvi.
Foto: Setkab
Pasangan calon pengantin Gibran dan Selvi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menilai tidak ada yang salah dengan pemberian amplop berisi uang saat acara pernikahan maupun acara lain yang diselenggarakan para pejabat negara. Begitu juga dengan acara pernikahan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang tinggal menghitung hari.

"Dalam masalah angpao nggak ada masalah. Seyogyanya kalau ada aturan ya jangan, kalau nggak ada aturannya ya biasa saja, diserahkan ke orangnya," kata Agus di gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/6).

Politikus partai Demokrat itu mengatakan, alangkah baiknya jika hal tersebut tidak terlalu dipersoalkan. Justru menurutnya, dalam tradisi Jawa, pemberian uang dianjurkan dalam penyelenggaraan sebuah hajatan.

"Memang dalam undangan tidak ada hal-hal itu, tapi saya kira tidak masalah. Kalau orang Jawa mengistilahkan mengayu bagyo," ujarnya.

Seperti diketahui, putra pertama Presiden Jokowi akan menggelar resepsi pernikahan pada Kamis, 11 Juni 2015. Acara tersebut akan digelar di gedung milik keluarga Jokowi, yakni Gedung Graha Saba Buwana, Jl Letjen Suprapto, Sumber, Solo.

Acara resepsi ini akan digelar pada malam hari yang akan dihadiri oleh para tamu undangan. Sedangkan tamu dari masyarakat disediakan waktu khusus selama 3 jam pada siang hari. Yakni mulai pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB. Diperkirakan ribuan orang akan menghadiri acara tersebut. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement