REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Jumlah kementerian/lembaga yang laporan keuangannya mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun ini menurun. Pada 2014, jumlah kementerian/lembaga yang mendapat gelar tersebut ada 65. Tahun ini jumlahnya turun menjadi 62.
Meski demikian, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis mengatakan penurunan kinerja itu belum tentu karena pemerintahan Jokowi-JK yang buruk. Tapi bisa juga karena kesalahan pemerintah sebelumnya.
Dia menjelaskan, opini dari BPK ini didasarkan pada hasil pelaksanaan APBN 2014, yang dihitung mulai 1 Januari 2014 sampai 31 Desember 2014. Adapun Presiden Jokowi baru dilantik pada 20 Oktober 2014.
"Memang susah membandingkan kinerja SBY dengan Jokowi. Mungkin nanti diingatkan kepada Presiden, pemeriksaan kami di 2015 sudah full tanggung jawab bapak. Jadi mohon diberi perhatian," katanya di Istana Bogor, Jumat (5/6).
Dalam memeriksa laporan keuangan, kata Harry, lembaganya tidak membedakan periode kepemimpinan. Sesuai Undang-Undang, tiga bulan setelah tahun fiskal selesai, semua kementerian/lembaga harus menyerahkan laporan keuangan mereka.
Setelah itu, BPK diberi waktu dua bulan untuk memeriksa laporan tersebut. Hasilnya baru dilaporkan ke presiden.