REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Polres Sijunjung menutup lokasi tambang emas ilegal yang terletak di Subarang Ombak Muaro Sijunjung, Sumatra Barat (Sumbar).
Saat ini Polres Sijunjung sedang melakukan penyelidikan setelah sebelumnya pada Kamis (4/6) empat penambang ilegal meninggal akibat tertimbun longsor.
"Sudah dilakukan penutupan termasuk lokasi yang ada di sekitarnya," kata Kapolres Sijunjung AKBP Dwi Sulistyawan, Jumat (5/6).
Saat ini petugas terus melakukan penyelidikan di lokasi tambang emas ilegal tersebut. Petugas belum memeriksa keluarga korban yang meninggal dan yang selamat. Dwi mengatakan, hingga saat ini belum dapat dipastikan siapa tersangka dibalik tragedi meninggalnya empat penambang ilegal.
"Untuk sementara masih belum melakukan pemeriksaan karena situasinya masih berduka. Besok baru kita mulai melakukan pemeriksaan," kata Dwi.
Sebelumnya, Kamis (4/6) lalu telah terjadi kecelakaan kerja di lokasi tambang emas tanpa izin yang menggunakan dompeng di Jorong Subrang Ombak. Akibat kejadian tersebut, empat orang meninggal dunia di lokasi. Empat pekerja ilegal tersebut yaitu, Andi (38 tahun) warga Subarang Ombak Kenagarian Muaro, Zulkifli (41) Subarang Ombak Muaro, Syafrimen (46) warga Pondok Jago Pematang Panjang dan Bujang (31) warga Pondok Jago Pematang Panjang.