REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota tim Pansel, Yenti Garnasih mengatakan sebanyak 11 orang telah mendaftar menjadi calon pimpinan KPK pada hari pembukaan pendaftaran, Jumat (5/6).
Yenti menjelaskan, para pendaftar datang dari berbagai kalangan dan latar belakang berbeda. Mereka berasal dari akademisi, pengusaha, dan praktisi hukum. Selain itu ada pula aktivis yang ikut berpartisipasi dalam penyeleksian pimpinan lembaga anti korupsi tersebut.
"Jumlahnya hari ini 11 orang. Dari akademisi, pengusaha, praktisi hukum, dan aktivis," kata dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti itu kepada Republika.
Pendaftaran resmi calon pimpinan (capim) KPK sudah dibuka mulai hari ini. Pendaftar bisa mendatangi Sekretariat Pansel KPK di Kompleks Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta. Selain itu bisa pula dikirim lewat pos dengan alamat sekretariat dan juga melalui email.
Masa pendaftaran ini akan dibuka selama 14 hari dan ditutup pada 24 Juni mendatang. Pendaftar dapat ikut sesuai dengan persyaratan yang tercantum pada pasal 29 UU KPK.