REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR mengingatkan panita seleksi calon pimpinan (capim) KPK, untuk tidak mengundang seseorang untuk mendaftar menjadi calon pimpinan lembaga antirasuah itu.
"Menjemput orang yang mendaftar boleh-boleh saja, tapi kalau menghubungi seseorang untuk mendaftar jangan. Itu dua hal yang berbeda," kata anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil di Gedung DPRD DIY, Jumat (6/6).
Pernyataan itu disampaikannya menyusul adanya indikasi upaya mengundang oleh salah satu panitia seleksi yang seluruhnya perempuan itu. "Ada indikasi ke sana meskipun belum secara terang dilakukan," kata dia.
Menurutnya, panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang keseluruhan perempuan tidak ada jaminan untuk tidak diintervensi oleh kelompok tertentu agar melakukan aksi curang dalam pencalonan. "Kita tidak berani menjamin karena tentu intervensi dilakukan secara diam-diam," kata dia.
Karenanya, ia tetap meminta panitia seleksi tetap menjadi objek pengawasan berbagai pihak menjelang seleksi calon pimpinan KPK. Ia berpendapat, integritas serta netralitas kinerja panitia seleksi KPK akan terlihat ketika calon-calon pimpinan KPK telah diajukan ke DPR.
Pada tahap itu akan terlihat kualitas serta latar belakang para calon. Sehingga mampu menjadi tolok ukur kemampuan tim seleksi dalam menyaring calon. "Nanti akan kelihatan ketika calon-calon telah diajukan ke kami," kata dia.