Sabtu 06 Jun 2015 17:46 WIB

Kubu Ical: JK tak Perlu Terlibat dalam Tim Penjaringan Pilkada Golkar

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Bayu Hermawan
 Tim juru runding Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Sharif Cicip Sutardjo (kiri) didampingi MS Hidayat (kanan) memberikan keterangan seusai perundingan tertutup menuju islah di DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (22/1).(Antara/M Agung Rajasa)
Tim juru runding Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Sharif Cicip Sutardjo (kiri) didampingi MS Hidayat (kanan) memberikan keterangan seusai perundingan tertutup menuju islah di DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (22/1).(Antara/M Agung Rajasa)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Syarif Cicip Sutardjo menilai keterlibatan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dalam Tim Penjaringan Pilkada, tak lagi diperlukan. Ia mengatakan sebaiknya tim bentukan dua kubu mandiri bekerja tanpa perlu perantara.

Cicip yang masuk dalam Tim Penjaringan Pilkada utusan Ketua Umum Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie (Ical), mengatakan perlu bagi tim kedua kubu untuk berunding dan memulai bekerja.

"Saya kira gak perlu dengan Pak JK lagi. Kami (tim Ical), akan mengundang tim lainnya (kubu Agung Laksono) untuk memulai," katanya saat dihubungi, Sabtu (6/6).

Menurutnya, pekan depan upaya untuk mengumpulkan seluruh anggota tim akan dilakukan. Kata dia, setidaknya butuh satu kali pertemuan awal untuk menyusun kewenangan dan tanggung jawab struktural Tim Penjaringan Pilkada tersebut. Sekaligus untuk merumuskan kriteria bersama calon kepala daerah usungan Golkar dalam Pilkada 2015.

Cicip mengungkapkan, sebetulnya sudah ada klausul bersama tentang kriteria calon kepala daerah usungan partai Golkar dalam pilkada. Hal tersebut, ada di dalam kesepakatan islah terbatas antara Ketua Umum Aburizal Bakrie dan Ketua Umum Agung Laksono. Antara lain, memastikan calon kepala daerah usungan Golkar ialah calon dengan tingkat elektabilitas tertinggi.

Akan tetapi, pencarian calon dengan elektabilitas tertinggi itu masih perlu dibahas. Sebab, apakah dengan survei internal, atau dengan menunjuk lembaga survei independen. Namun yang pasti, kata dia, siapa pun dengan elektabilitas tertinggi itu, harus diusulkan oleh DPD I dan II untuk diteruskan ke DPP.

Sebelumnya, dua kepengurusan Golkar sudah membenuk Tim Penjaringan Pilkada. Pembentukan wadah baru di internal partai itu sebagai proses lanjutan dari kesepakatan islah terbatas partai Golkar usulan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), 30 Mei lalu.

Anggota Tim Penjaringan Pilkada, ada 10 anggota. Dari kubu Agung Laksono menghadirkan, Yorrys Raweay, Ibnu Munzir, Gusti Iskandar, Lawrence Siburian, dan Lamhot Sinaga. Sedangkan ARB mengutus, Cicip, MS Hidayat, Theo Sambuaga, Aziz Syamsudin, dan Nurdin Halid.

Yorrys, dalam konfrensi persnya pada Jumat (5/6) menyampaikan, agar JK kembali turun tangan untuk mempertemukan 10 anggota tim tersebut. "Ya, jangan dia (JK) yang memulai, dia nggak mau pula mengakhiri," kata Yorrys.

Sebab, dikatakan olehnya, timnya tak akan bersedia jika diundang oleh tim Ical untuk membahas proses penjaringan Pilkada.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلَمْ تَرَ اِلَى الَّذِيْ حَاۤجَّ اِبْرٰهٖمَ فِيْ رَبِّهٖٓ اَنْ اٰتٰىهُ اللّٰهُ الْمُلْكَ ۘ اِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّيَ الَّذِيْ يُحْيٖ وَيُمِيْتُۙ قَالَ اَنَا۠ اُحْيٖ وَاُمِيْتُ ۗ قَالَ اِبْرٰهٖمُ فَاِنَّ اللّٰهَ يَأْتِيْ بِالشَّمْسِ مِنَ الْمَشْرِقِ فَأْتِ بِهَا مِنَ الْمَغْرِبِ فَبُهِتَ الَّذِيْ كَفَرَ ۗوَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَۚ
Tidakkah kamu memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim mengenai Tuhannya, karena Allah telah memberinya kerajaan (kekuasaan). Ketika Ibrahim berkata, “Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan mematikan,” dia berkata, “Aku pun dapat menghidupkan dan mematikan.” Ibrahim berkata, “Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah ia dari barat.” Maka bingunglah orang yang kafir itu. Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zalim.

(QS. Al-Baqarah ayat 258)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement