Ahad 07 Jun 2015 09:54 WIB

Izin Belum Keluar, Bawang Merah Impor Sudah Beredar di Pasaran

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Angga Indrawan
Bawang merah (ilustrasi)
Foto: Wordpress.com
Bawang merah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Impor bawang merah masih berupa rencana yang akan dilakukan pemerintah. Namun kenyataannya, bawang merah impor sudah terlebih dulu beredar di pasaran.

Hal itu seperti yang terlihat di Pasar Baru Indramayu, Sabtu (6/6). Bawang merah impor bahkan lebih dilirik para konsumen karena harganya yang lebih murah dibandingkan harga bawang merah lokal.

"Bawang merah impor makin banyak (beredar) sejak dua minggu lalu," ujar seorang pedagang sayuran di Pasar Baru Indramayu, Nuryati.

Nuryati mengaku tidak mengetahui asal negara bawang merah impor itu. Dia memperoleh pasokan bawang merah impor itu dari pengepul di Pasar Jatibarang, Kabupaten Indramayu.

Menurut Nuryati, bawang merah impor kini lebih banyak dibeli para konsumen karena harganya yang lebih murah dibandingkan bawang merah lokal. Dia menyebutkan, harga bawang merah impor Rp 27 ribu–Rp 28 ribu per kg. Sedangkan harga bawang merah lokal berkisar Rp 32 ribu per kg.

"Bawang merah lokal ini harganya mengalami kenaikan. Awalnya hanya Rp 28 ribu per kg," kata Nuryati.

Nuryati mengakui, meski harga bawang merah impor lebih murah, namun konsumen sebenarnya lebih menyukai bawang merah lokal. Dari segi rasa, bawang merah lokal terasa lebih gurih dan cepat kering saat digoreng.

"Tapi karena harga bawang merah lokal lebih mahal, pembeli akhirnya lebih memilih bawang merah impor," terang Nuryatati.

Nuryati menambahkan, secara fisik, bawang merah impor berbentuk bulat dan berukuran kecil. Selain itu, warnanya pun tidak terlalu merah.

Seorang konsumen yang sedang berbelanja bawang merah, Ruman, mengaku lebih memilih membeli bawang merah impor untuk taburan bakso yang dijualnya. Bawang merah impor, kata dia, lebih murah dibandingkan bawang merah lokal.

"Sebenarnya bawang merah impor rasanya hambar, kalau digoreng pun lama keringnya. Tapi karena lebih murah, saya pilih ini," tutur pedagang bakso keliling itu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement