REPUBLIKA.CO.ID, BALI -- Dinas Kesehatan Provinsi Bali mencatat tujuh orang meninggal akibat tergigit anjing yang teridentifikasi positif rabies, sejak Januari hingga Juni 2015.
"Kami mencatat ada tujuh yang meninggal akibat rabies, dan ini merupakan kejadian luar biasa (KLB), mengingat tahun lalu kasus rabies sempat turun," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr Ketut Suarjaya, di Denpasar, Ahad (7/6).
Untuk laporan kasus gigitan anjing di Bali saat ini, lanjut dia, rata-rata korbannya mencapai 110 hingga 120 orang per bulannya, sehingga hal tersebut menjadi perhatian Dinas Kesehatan Provinsi Bali.
Ia menuturkan, Tahun 2010 kasus kematian akibat rabies di Bali mencapai 82 orang. "Pada Tahun 2012 sempat terjadi penurun kasus meninggal karena rabies, untuk jumlahnya saya tidak ingat," ujarnya. Kemudian, Tahun 2013 korban meninggal akibat tergigit anjing yang poritif rabies satu orang, tiga kasus (2014) dan Januari hingga Juni 2015 sudah tercatat tujuh yang meninggal. "Sejak Tahun 2008, kasus rabies di Bali sampai saat ini merupakan kejadian luar biasa (KLB)," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menerima laporan, bahwa pada bulan ini kembali terjadi 13 kasus gigitan anjing di Kabupaten Buleleng, Bali, sehingga pihaknya mengimbau kepada korban tersebut yang belum terlihat tanda dan gejalanya diminta untuk berobat ke pusat pelayanan rabies untuk mendapatkan VAR.
Ia mengakui, persediaan vaksin anti-rabies (VAR) sudah mulai menipis, namun masih tersedia untuk stok kegawatdaruratan atau "emergency stock" di empat Kabupaten. Sehingga apabila kasus gigitan anjing tersebut terus meningkat, dipastikan persediaanya tidak akan mencukupi.