Ahad 07 Jun 2015 22:58 WIB

Tol Gempol-Pandaan Diharap Beroperasi Sebelum Lebaran

Pengerjaan Tol Gempol-Pandaan
Foto: bappeda.jatimprov.go.id
Pengerjaan Tol Gempol-Pandaan

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf berharap jalan tol rute Gempol-Pandaan dapat beroperasi sebelum Lebaran, khususnya untuk musim arus mudik dan balik 2015.

"Pengoperasian jalan tol yang menghubungkan Gempol dan Pandaan sangat mendesak, harapannya bisa digunakan untuk arus mudik," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Ahad (7/6).

Meski belum diresmikan, kata dia, kebutuhan masyarakat akan fungsi jalan tol tersebut sangat diutamakan demi memecah kemacetan pengendara yang biasa terjadi, khususnya yang mengarah ke Pasuruan dan Malang. "Apalagi saat arus mudik nanti, pengendara di jalan dipastikan meningkat tajam dibandingkan hari-hari biasa. Ini harus menjadi perhatian khusus," katanya.

Pejabat yang akrab disapa Gus Ipul itu mengaku akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar pengoperasian jalan tol ruas Gempol-Pandaan terwujud dalam waktu dekat.

Ruas jalan tol Gempol-Pandaan yang memiliki panjang 13,15 kilometer tersebut sebenarnya diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis (21/5), namun batal karena berbagai alasan, salah satunya terkait masalah sengketa lahan di lima titik.

Ketua Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Kabupaten Pasuruan, Soeharto kepada wartawan mengungkapkan, konstruksi ruas jalan tol selesai 100 persen.

Namun, kata dia, ada lima titik lahan yang masih bermasalah surat-suratnya karena sengketa lahan keluarga antara ahli waris hingga belum ada kesepakatan ukuran lahan.

"Ada juga permasalahan tanah wakaf masjid yang sudah ada ganti rugi, namun surat-suratnya masih belum turun, sehingga proses ganti rugi terhambat," tuturnya beberapa waktu lalu.

Sementara itu, ruas jalan tol Kejapanan-Gempol yang menghubungkan antara kota Surabaya sebelah Utara dan Gempol di sebelah Selatan sudah bisa dilalui pengendara usai diresmikan Mei 2015.

Jalan tol ini memiliki panjang 3,55 kilometer dan bisa mempersingkat waktu tempuh masyarakat jika melewati jalur arteri, dari sebelumnya yang membutuhkan waktu 30 menit menjadi 10 menit.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement