Senin 08 Jun 2015 14:01 WIB

Menkum HAM: Sipir Terlibat Narkoba di LP Cipinang Dipecat

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly memecat seorang sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Senin (8/6). Sipir bernama Imran diindikasikan terlibat sindikat narkoba Freddy Budiman.

"Kita melakukan upacara seperti ini melepaskan baju dinas pegawai Lapas kita. Ini adalah peristiwa terpahit selama saya menjabat Menkumham. Melepas baju dinas yang seharusnya menjadi kebanggaan saya," kata Yasonna dalam apel pagi di Kementerian Hukum dan HAM Jakarta, Senin (8/6).

Imran pada 10 April 2015 ditangkap Direktorat Narkotika Mabes Polri. Pakaian Dinas Lapangan (PDL) berwarna biru yang dipakai Imran dicopot dan diganti dengan kemeja warna hijau oleh Yasonna.

"Ini pekerjaan yang sangat mengiris hati saya. Saya mencintai kalian semua. Tetapi kita harus lebih sayang kepada negara ini," ungkap Yasonna.

Yasonna menegaskan, ia tidak memberikan toleransi terkait pegawai yang terlibat jaringan narkotika. "Saya sampaikan kepada seluruh jajaran bahwa saya tidak memberi toleransi disiplin sedikit pun terkait masalah pelanggaran disiplin. Siapa yang terlibat akan saya pemecatan seperti yang kita lakukan hari ini," tegas Yasonna.

Selain melakukan pemecatan, Yasonna juga memberikan penghargaan kepada dua pegawai lapas kelas II B Kotabaru Kalimantan Selatan yaitu Rahmat Arif Wicaksono dan Herdaus yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas. Sebelumnya pada 1 Juni 2015 lalu, Yasonna juga memecat seorang sipir lapas Banceuy, Bandung Dedi Romady karena kedapatan terlibat peredaran narkoba.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement