Selasa 09 Jun 2015 04:30 WIB

Malala: Muslim Rohingya Layak Dapat Kewarganegaraan

Rep: c 38/ Red: Indah Wulandari
Malala
Foto: www.huffingtonpost.com
Malala

REPUBLIKA.CO.ID,MYANMAR -- Aktivis dan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian Malala Yousafzai menyatakan keberpihakannya pada Muslim Rohingya dan mengajak para pemimpin dunia agar mengakhiri penindasan terhadap mereka.

"Saya menyerukan kepada pemimpin Myanmar dan dunia untuk mengambil tindakan segera guna menghentikan penganiayaan tidak manusiawi terhadap orang-orang minoritas Muslim Rohingya dari Myanmar," kata Yousafzai dalam sebuah pernyataan, dilansir dari Time, Senin (8/6).

Muslim Rohingya, dinilainya layak mendapatkan kewarganegaraan di negara tempat mereka lahir dan hidup selama beberapa generasi. Mereka juga layak mendapatkan persamaan hak dan kesempatan.

"Mereka layak diperlakukan sama seperti kita semua diperlakukan -dengan bermartabat dan hormat. Hari ini dan setiap hari, saya berdiri di samping orang-orang Rohingya. Saya mendorong orang di manapun untuk melakukan hal yang sama," tambahnya.

Rohingya telah melarikan diri dari Myanmar secara massal. Mereka menghadapi serangkaian penganiayaan yang dianggap oleh banyak pihak sebagai bentuk pembersihan etnis. PBB menyebut Rohingya sebagai salah satu minoritas yang paling teraniaya di dunia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement