REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta ikut membenahi dunia sepak bola Tanah Air agar lepas dari praktek culas. Parto Bangun Pangaribuan dari Komunitas Suporter Antikorupsi (KoruPSSI) menyebut sejauh ini pihaknya telah mencium adanya dugaan PSSI menyalahgunakan uang negara.
"Ada indikasi penyalahgunaan dana yang dikucurkan oleh Kemenpora pada periode Andi Mallarangeng dan Roy Suryo. Saat itu tidak ada laporan pertanggungjawaban setelah kita cross check ke Kemenpora," kata Parto saat dihubungi di Jakarta, Selasa (9/6).
Sehari sebelumnya LSM KoruPSSI melaporkan ke KPK indikasi korupsi PSSI. Parto menegaskan, PSSI sebagai sebuah badan publik harus bisa transparan dalam alokasi anggaran. Apalagi, kata dia, terkait dengan dana yang sumbernya berasal dari pemerintah. "Tentunya harus dijabarkan ke publik," ucap Parto.
Dalam rilisnya, Parto menengarai sejumlah laporannya kemarin ke KPK. Disebutkan, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2013, PSSI diduga menyalahgunakan dana bantuan sosial (bansos).
Kemudian, disebutkan berdasarkan hasil audit BPK tahun 2010, ditemukan penyimpangan dalam bantuan Kemenpora untuk PSSI terkait Timnas AFF 2010. Besaran dana yang disimpangi, yakni mencapai Rp 20 miliar. Selain itu, ditemukan pula bahwa PSSI belum mempertanggungjawabkan penggunaan dana senilai Rp 3,5 miliar. Dana itu merupakan bantuan Kemenpora untuk Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI tahun 2013.