Selasa 09 Jun 2015 22:03 WIB

PPATK Hanya Telusuri Rekam Jejak Capim KPK yang Lolos Seleksi

Rep: C36/ Red: Bayu Hermawan
PLT Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki , Ketua Pansel Capim KPK, Destry Damayanti, Juru Bicara Pansel KPK, Betti S Alisjahbana, dan Pimpinan KPK, Johan Budi (dari kiri ke kanan) berjabat tangan seusai memberikan keterangan pers, Selasa (9/6).(Republika/Raisan
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
PLT Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki , Ketua Pansel Capim KPK, Destry Damayanti, Juru Bicara Pansel KPK, Betti S Alisjahbana, dan Pimpinan KPK, Johan Budi (dari kiri ke kanan) berjabat tangan seusai memberikan keterangan pers, Selasa (9/6).(Republika/Raisan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara (Jubir) panitia seleksi (pansel) KPK, Betti Alisjahbana mengatakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keungan (PPATK) hanya akan menelusuri rekam jejak para kandidat calon pimpinan (Capim) KPK yang lolos seleksi.

"Yang akan kami telusuri hanya kandidat yang masuk short list. Artinya, mereka yang sudah lolos beberapa tahap seleksi, baik seleksi asministrasi, penilaian-penilaian bidang (assassement) wawancara dan sebagainya," jelasnya saat dihubungi ROL, Selasa (9/6).

Betti melanjutkan, dalam penelusuran akan dicari daftar orang-orang terdekat kandidat Capim KPK. Tujuannya untuk membuktikan secara jelas beberapa transaksi keuangan mencurigakan oleh para kandidat Capim.

"Kami lebih menekankan kepada transaksi mencurigakan dari para kandidat. Transaksi yang sekiranya tidak mencurigakan tidak menjadi perhatian kami, " ujarnya.

Terkait teknis kerja sama antara pansel KPK dengan PPATK dalam proses rekam jejak, Betty mengatakan kedua pihak belum membahas secara lebih rinci.

"Pertemuan pada Selasa siang lebih banyak membahas bagaimana sinergi antara KPK dengan PPATK ke depannya," tandasnya.

Hingga Selasa sore, jumlah pendaftar capim KPK mencapai 27 orang.  Pendaftar berasal dari beragam latar belakang profesi, mulai dari PNS, aktivis, akademisi hingga pengusaha. Pendaftaran capim KPK digelar hingga 24 Juni mendatang.

Individu yang tertarik untuk mendaftar bisa langsung melihat persyaratan secara lengkap di laman www.setneg.go.id

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement