Kamis 11 Jun 2015 09:55 WIB

TKW Empat Tahun tak Digaji Majikan di Arab Saudi

Red: Angga Indrawan
Hitung gaji (ilustrasi)
Foto: dcrevealed.com
Hitung gaji (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK UTARA -- Seorang tenaga kerja wanita asal Desa Santong, Rumenah, mengadu ke anggota DRPD Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Kamis (11/6). Ia mengadu lantaran tidak diberi gaji oleh majikannya di Arab Saudi.

Kepada anggota DPRD, perempuan berusia 40 tahun ini mengaku tidak menerima gaji selama bekerja hampir empat tahun kepada majikan bernama Thaif di Arab Saudi. Rumenah yang datang bersama dua saudaranya berharap kepada anggota dewan untuk membantu agar haknya bisa dibayarkan.

"Saya sudah bekerja selama hampir empat tahun, tapi saya hanya mendapat enam bulan gaji sebesar 5.000 Riyal. Sisanya, gaji saya yang tiga setengah tahun belum dibayar," tutur Rumenah kepada sejumlah anggota Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Utara.

Ibu dua anak ini mengaku berangkat menjadi TKW melalui perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) resmi, yakni PT Bin Hasan Maju Sejahtera. Seharusnya, kata Rumenah, dirinya dikontrak dua tahun menjadi pembantu rumah tangga di Arab Saudi.