Sabtu 31 Aug 2019 01:14 WIB

Tak Pernah Digaji, TKW Indramayu 13 Tahun Tertahan di Qatar

Keluarga merasa was-was dan cemas dengan keselamatan Ranti Ratnaningsih.

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com

INDRAMAYU, AYOBANDUNG.COM -- Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Indramayu, Ranti Ratnaningsih (29 tahun) sudah 13 tahun tidak pulang. Ia “tertahan” di Qatar karena tak mendapatkan gaji selama bekerja.

"Kami mendapatkan aduan dari keluarga TKW Ranti, karena sudah 13 tahun tidak bisa pulang," kata Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu Juwarih di Indramayu, Jumat (30/8).

Dari keterangan pihak keluarga, kata Juwarih, Ranti merupakan TKW yang berasal dari Desa Purwajaya, Kecamatan Kerangkeng, Kabupaten Indramayu. Juwarih mengatakan, Ranti bekerja sebagai TKW di Qatar direkrut oleh sponsor bernama Pendi, warga Pamanukan, Subang, Jawa Barat. Pada 28 April 2006, Ranti diberangkatkan ke Qatar oleh PT Irfan Jaya Saputra.

"Padahal pada saat itu menurut keluarga, Ranti masih berumur 16 tahun dan baru lulus Sekolah Menengah Pertama, namun kata sponsor sudah bisa untuk bekerja ke luar negeri," tuturnya.

AYO BACA : TKW Asal Indramayu Hilang Kontak 7 Tahun di Jordania

Ranti, lanjut Juwarih, bekerja pada keluarga Barki Baddah M.M Al-Hajri dan istrinya bernama Sedra, berdomisili di New Rayyan, Doha, Qatar.

Selama 13 tahun lebih, Ranti baru dua kali mengirim surat untuk mengabari keluarga. Dalam kirimannya tahun 2008 dan 2009, dia mengaku selama bekerja tidak mendapatkan gaji.

"Setelah itu, tidak ada kabarnya lagi, sampai sekarang, makanya keluarga mengadu kepada kami," ujarnya.

AYO BACA : Setelah Dirawat 4 Tahun, TKW Ini Akhirnya Bisa Berkomunikasi

Pihak keluarga, tambah Juwarih, merasa cemas dengan keselamatan anaknya. Mereka sangat merindukan Ranti. "Mereka mengkhawatirkan dengan kondisi anaknya saat ini dan berharap bisa ditemukan pemerintah serta dapat dipulangkan," lanjutnya.

Juwarih menyampaikan, pihaknya segera menindaklanjuti aduan dari pihak keluarga TKW. Pihaknya akan meneruskan pengaduan secara tertulis ke beberapa lembaga pemerintah yang terkait.

"Dalam waktu dekat SBMI Indramayu akan membuat surat pengaduan ke Kementerian Luar Negeri, BNP2TKI, dan KBRI Qatar," katanya.

AYO BACA : Kisah Turini, TKW Cirebon 21 Tahun Tanpa Kabar

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement