REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII DPR RI mengapresiasi keberhasilan dan kesungguhan kepolisian RI dalam mengungkap kasus kematian Angeline (8 tahun). Ketua komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengatakan dengan ditemukannya mayat Angeline, diharapkan dalam waktu dekat orang yang melakukan kekerasan dan pembunuhan tersebut akan segera terungkap.
"Dengan demikian, para pelakunya bisa dituntut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Saleh kepada ROL, Kamis (11/6). Ia menjelaskan, tindakan ini tidak berperikemanusiaan. Wajar jika banyak anggota masyarakat yang menginginkan agar pelakunya dijatuhi hukuman berat.
Menurutnya, Angeline yang baru berumur 8 tahun dipastikan tidak bersalah. Anak-anak seusia tersebut dinilai tidak mungkin melakukan kesalahan besar yang menyebabkan dia harus terbunuh. Pada umumnya, kenakalan anak-anak seusia tersebut masih bisa dipahami dan dimaafkan.
Anak-anak dalam usia tersebut semestinya diberi waktu yang cukup untuk belajar dan bermain. Jikapun sedikit nakal, mereka masih bisa dinasehati dan diajari dengan baik.
Politikus PAN ini berharap kasus seperti ini dapat menjadi pelajaran bagi orang tua lainnya. Anak-anak mesti diperlakukan dengan baik dan berhak mendapat cinta dan kasih sayang. "Ke depan, kejadian seperti ini diharapkan tidak boleh terulang kembali," katanya.