Jumat 12 Jun 2015 07:45 WIB

Kasus UPS, Lulung: Mana Bisa Saya Dipenjara

Rep: C11/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung.
Foto: Antara/Reno Esnir
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana, mengatakan hingga kini kasus korupsi terkait pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah- Perubahan (APBD-P) 2014 DKI Jakarta masih terus berjalan.

"Belum selesai kan tersangka belum diadili. Kalau saya pokoknya sekarang, saya hormati, menghargai sekali kepada pihak kepolisian," kata Haji Lulung sapaan akrab Abraham, Kamis (11/6).

Sebelumnya, Lulung juga pernah dimintai keterangan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Mei lalu sebagai saksi. Dan, ruang kerja Lulung pernah diperiksa penyidik untuk mencari bukti-bukti terkait kasus UPS.

"Mana bisa saya dipenjara. Penggeledahan polisi sangat rasional, saya sangat menghormati. Dia mencari bukti orang yang dicurigai, sekalipun saya sebagai saksi," ujar penasihat fraksi PPP DPRD DKI ini.

Lulung juga mengaku kesal dengan pernyataan dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, perihal UPS. Ia yakin pihak kepolisian tidak dapat diintervensi.

"Pak Ahok bilang, dari pada polisi susah-susah mencari bukti Pak Haji Lulung. Pak Haji Lulung ya menyerahkan diri saja. Polisi gak mungkin ada intervensi, hebat polisi," kata Lulung.

Adapun Direktorat Tindak Pidana korupsi memang tengah menangani perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan 25 paket UPS untuk 25 SMAN/SMKN di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, yang pembayarannya bersumber dari APBD perubahan oleh Alex Usman.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement