REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Anggota Komite III DPD RI, Baiq Diah Ratu Ganefi menilai proses adopsi yang dilakukan antara ibu angkat dan ibu kandung terhadap mendiang Angeline bermasalah. DPD pun meminta ke depan proses adopsi harus diperhatikan jangan sampai kasus pembunuhan kepada Angeline terulang kembali.
“Setelah kasus Angeline ini, adopsi harus betul-betul diperhatikan jangan sampai bermasalah,” ujarnya kepada wartawan di Kota Mataram, Sabtu (13/6).
Ia mengatakan, praktik adopsi yang terjadi kepada Angeline disebabkan faktor kemiskinan. Dimana, ibu kandungnya tidak mampu membiayai persalinan. Namun, seharusnya biaya tersebut bisa diperoleh melalui Jaminan Persalinan (Jampersal).
Ratu Ganefi menilai dalam kasus itu maka proses Jampersal tidak berjalan. Sehingga menyebabkan ibu kandung Angeline mendapatkan bantuan dari Margareth, ibu angkat Angeline. “Jampersal belum berjalan dengan baik,” katanya.
Ia pun berharap ke depan program BPJS Kesehatan nantinya bisa mengcover seluruh biaya kesehatan masyarakat miskin.