Selasa 16 Jun 2015 03:51 WIB

Mantan Petinju Anthony Small Diduga akan Gabung ISIS

Rep: c34/ Red: Angga Indrawan
Anthony Small.
Foto: bbc
Anthony Small.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Mantan petinju profesional asal Inggris, Anthony Small, dituduh mencoba bergabung dengan kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Mantan juara tinju kelas super welterweight itu mendapat dakwaan pengadilan menghasut kebencian rasial.

Pria dengan julukan 'Sugar Ray Clay Jones Junior' itu diketahui akan melakukan perjalanan ke Suriah untuk bergabung dan berjuang dengan ISIS. Selain itu, Small dituding menyebarkan materi terkait terorisme lewat media daring atau online.

"Kasus penuntutan adalah iA akan melakukan perjalanan ke Suriah untuk bergabung dan mendukung apa yang disebut Negara Islam Irak dan Suriah, yang dikenal sebagai ISIL atau ISIS," ungkap Jaksa Richard Whittam QC pada Pengadilan Old Bailey yang terkenal di London, Senin (15/6).

Beredar pula bukti berupa sejumlah publikasi media online Small yang kontroversial. Beberapa judul yang ada yakni "Serangan oleh Muslim dalam Perspektif", "Mengapa Negara Islam Ditolak?", hingga pidato berjudul "Pemenggalan Lain James Foley".

Small mengakhiri karier tinjunya pada tahun 2010 setelah dua kali kalah dalam 25 kontes. Sesaat sebelum penangkapannya, celana pendek yang dikenakan Small semasa karirnya sedang dijual. Setelahnya, ia dikabarkan segera dipilih oleh media kelompok ekstrem itu.

Tahun lalu, dua orang ditangkap di belakang sebuah truk di Dover dengan dokumen perjalanan palsu. Small disinyalir memiliki keterkaitan dengan dua orang itu dan tengah menyusun rencana untuk melakukan aksi sama beberapa waktu setelahnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement