Rabu 17 Jun 2015 14:19 WIB
Engeline Tewas

Ketua Komnas PA Buat Margriet Trauma

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Ilham
Arist Merdeka Sirait
Arist Merdeka Sirait

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kuasa hukum tersangka penelantaran anak Margriet Christina Megawe (50), Hotma Sitompoel mengatakan, pernyataan berbagai pihak yang memojokkannya tanpa fakta membuat wanita paruh baya itu trauma. Margriet dan keluarganya trauma dengan kedatangan pihak-pihak yang mengaku hendak membantu, namun justru hanya memperkeruh suasana.

"Itu tidak memberikan solusi konkrit atas permasalahan yang dihadapi klien kami," kata Hotma dijumpai awak media di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Bali, Rabu (17/6).

Hotma menjelaskan, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait datang ke rumah Margriet dan menyatakan hendak membantu pencarian putri angkatnya, Engeline Magriet Megawe (Angeline). Arists juga melihat situasi rumah dan mendengarkan keterangan Margriet. Namun, setelah itu Arist langsung memberikan komentar negatif dan keterangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Arist, kata Hotma, juga memberikan keterangan kepada media dengan menyebarluaskan akta notaris pengangkatan Angeline tanpa seizin Margriet. Pihak keluarga menjadi trauma dan akhirnya memperketat pengamanan serta membatasi akses semua pihak yang hendak mengunjungi rumahnya.

"Klien kami hanya mau menerima tamu jika didampingi anaknya, Yvonne Caroline Megawe dengan membuat janji terlebih dahulu," katanya.

Adapun kedatangan dua orang menteri, Yuddy Chrisnandi dan Yohana Yembise tanpa pemberitahuan, Hotma mengatakan Margriet waktu itu sedang sakit. Sedangkan anaknya sedang bekerja. Namun, ketika Yvonne mendengar ada menteri yang datang ke rumahnya, dia sudah berusaha menuju rumah ibunya di Jalan Sedap Malam No. 26 Sanur, akan tetapi rombongan menteri telah pergi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement