Rabu 17 Jun 2015 19:03 WIB
Engeline Tewas

'Margriet Bukan Orang Kebal Hukum'

Rep: C23/ Red: Indira Rezkisari
Seorang warga menyalakan lilin saat menggelar renungan untuk Angeline di depan Unit Forensik, RSUP Sanglah, Kota Denpasar, Bali, Minggu (14/5).
Foto: Antara/Fikri Yusuf
Seorang warga menyalakan lilin saat menggelar renungan untuk Angeline di depan Unit Forensik, RSUP Sanglah, Kota Denpasar, Bali, Minggu (14/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan terkait perkembangan kasus pembunuhan Engeline Margriet Magawe (Angeline), pihaknya telah menyerahkan semuanya ke pihak kepolisian. Ia juga meminta pihak-pihak terkait, seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) agar terus mengawal kasus ini.

Dalam hal ini, Ia menilai tidak ada yang kebal hukum, termasuk orang tua angkat Engeline, yakni Margriet. Jika memang terbukti bersalah, lanjutnya, dia harus dituntut sesuai hukum yang berlaku.

Terkait dengan Margriet yang merasa dituding terlibat kasus pembunuhan anaknya, Saleh menegaskan, dia harus tetap membuktikan ketidakterlibatannya pada kepolisian. "Siapa pun yang merasa dituduh, dia harus buktikan kepada polisi kalau dia tidak bersalah," katanya, Rabu (17/6).

Selain KPAI, Saleh juga telah meminta Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memantau langsung perkembangan kasus Engeline.

Sebelumnya, Pendamping dari P2TP2A Denpasar, Siti Sapurah mengatakan Agus Tai Hamdamai, tersangka pembunuh Angeline sempat mengatakan bahwa dia hanya ditugaskan Margriet menggali tanah untuk menimbun lubang. Belakangan ini diketahui lubang itu tempat bersemayamnya jenazah Angeline. Hal tersebut didengarkan Siti langsung di lokasi kejadian ketika seorang aparat menghubungi tersangka.

"Tapi setelah ditangkap dan ditahan, yang terjadi justru Agus mengakui bahwa dirinya yang membunuh dan memperkosa Angeline," kata wanita yang akrab disapa Ipung itu.

Pernyataan Agus yang sering berubah ini membuat kepolisian terus berusaha menemukan bukti otentik baru untuk mengungkap kebenaran di balik perkataan Agus. Hingga hari ini, Agus masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Bali sebagai saksi kasus penelantaran anak yang dituduhkan kepada Margriet.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement