Kamis 18 Jun 2015 17:33 WIB

Dua Hal yang Bisa Bongkar Kasus Pembunuhan Engeline

Rep: C36/ Red: Karta Raharja Ucu
Angeline yang berfoto dengan ibu angkatnya, Margareth dan kakak angkatnya, Christina
Foto: Facebook
Angeline yang berfoto dengan ibu angkatnya, Margareth dan kakak angkatnya, Christina

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polri diminta membuktikan dua hal untuk mengembangkan kasus pembunuhan Engeline. Menurut pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, Achyar Salmi, dua hal itu menyangkut keterlibatan sejumlah pihak dan motif pembunuhan bocah berusia delapan tahun itu.

“Kasus Engeline harus didorong untuk cepat selesai secara tuntas. Yang perlu diingat, ada dua hal yang harus segera dibuktikan oleh penyidik. Pertama, soal ada atau tidak keterlibatan pihak lain dalam pembunuhan Engeline,” kata Achyar menjelaskan saat berbincang dengan ROL, Kamis (18/6).

Pembuktian kepada keterlibatan sejumlah pihak, nantinya akan mengarah kepada pelaku tunggal atau jamak dalam pembunuhan Engeline. Kedua, lanjutnya,  penyidik harus membuktikan berbagai dugaan motif pembunuhan.

“Supaya bisa diketahui dengan jelas apakah kasus ini hanya murni pembunuhan, karena pembagian harta warisan atau justru ada motif besar lainnya,” kata dia.