REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perundingan kedua kubu Partai Golkar dilanjutkan Jumat (19/6). Perundingan itu membahas petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang akan menjadi pegangan kader di daerah dalam mencalonkan diri pada pilkada serentak 2015.
"Besok (Jumat hari ini) rencananya dilanjutkan perundingan kedua," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Munas Jakarta, Yorrys Raweyai kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/6) malam.
Yorrys mengatakan juklak dan juknis yang akan dibahas kedua kubu, bakal menjadi pegangan kader daerah baik di tingkat I maupun II dalam melakukan proses penjaringan calon kepala daerah. Juklak dan juknis itu mengacu pada empat poin kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Untuk menetapkan calon, kita keluarkan juklak dan juknis. Nanti disepakati bagaimana penggunaan lembaga survei, lalu bagaimana pendanaannya," jelas Yorrys.
Sejauh ini kedua kubu telah mengeluarkan draf pokok perundingan yang berisi upaya kedua kubu terkait keikutsertaan partai beringin pada pilkada serentak 2015. Namun, menurut Yorrys, draf pokok perundingan yang diajukan kubu Aburizal dinilai melenceng dari kesepakatan bersama yang ditandatangani Jusuf Kalla.
Kubu Aburizal dinilai membawa semangat kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Riau yang telah didemisionerkan. Atas dasar itu, Yorrys menilai akan sulit menyatukan pokok perundingan yang diajukan kedua kubu.